Proyek Pelebaran Jalan Joglo Segera Dilanjutkan
Proyek pelebaran Jalan Joglo Raya di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, segera dilanjutkan. Sebelumnya, proyek yang dimulai tahun 2009 lalu terkendala 21 bangunan yang belum dibebaskan.
Kami hanya sebagai mediator, jika anggaran dari dinas sudah keluar nanti kami langsung action
Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, Asril Marzuki, mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Dinas Bina Marga soal anggaran pembebasan bangunan tersebut. Saat ini, masih banyak warga yang belum memenuhi syarat untuk dibebaskan.
“Kami hanya sebagai mediator, jika anggaran dari dinas sudah keluar nanti kami langsung action. Syarat-syarat untuk dibebaskan juga masih belum lengkap, ada yang bilang masih di bank,” katanya, Jumat (6
/3).Proyek Pelebaran Jalan Joglo Kembali TertundaSementara, lanjut Asril, menyangkut penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang rencananya akan diberlakukan setiap tahun, pihaknya mengaku belum mengetahuinya. Namun demikian, akan menggunakan NJOP yang terbaru yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Nanti juga akan kami lihat kelengkapan syarat-syarat bangunan yang akan dibebaskan serta NJOP yang akan diberlakukan berapa. Pastinya kami menunggu anggaran karena tahap ini adalah tahap pembayaran untuk melanjutkan proyek tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, proyek pelebaran Jalan Joglo Raya akan dilakukan sepanjang 1,4 kilometer dari Taman Alfa Indah-Perumahan Mega Kebon Jeruk, dengan lebar 26 meter untuk dua jalur. Proyek tersebut terhambat lantaran masih terdapat puluhan bangunan yang belum dibebaskan akibat syarat-syarat pembebasan belum terpenuhi oleh warga.